Sab. Mar 25th, 2023

Jakarta, MI.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 36 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang telah memiliki akun untuk mengakses sistem informasi partai politik (Sipol). Data tersebut terekam hingga Minggu (3/7) ini.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan rinciannya ialah 31 partai nasional dan 5 partai lokal yang sudah memiliki akun khusus. Adapun penambahan parpol yang memiliki akun Sipol datang dari parpol lokal Aceh, yakni Partai Islam Aceh.

“Jadi, sekarang ada lima partai politik lokal Aceh yang telah terdaftar di Sipol,” katanya kepada Media Indonesia, Minggu (3/7/2022).

Kelima partai tersebut, yakni Partai Adil Sejahtera, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh dan Partai Islam Aceh.

Baca Juga :

Sedangkan, pada Pemilu 2024, KPU menggunakan teknologi komputasi awan (cloud), yang dapat menyimpan data dalam jumlah besar. “Dahulu ada kendala pada trafik dan menimbulkan kemacetan ketika partai mengunggah data ke Sipol. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi,” tutur Idham.

Berikut daftar 36 parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 3 Juli 2022:

A.  PARTAI NASIONAL

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Bhinneka Indonesia
  3. Partai Hati Nurani Rakyat
  4. Partai Bulan Bintang
  5. Partai Swara Rakyat Indonesia
  6. Partai Rakyat Adil Makmur
  7. Partai Persatuan Indonesia
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Nasdem
  10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  11. Partai Solidaritas Indonesia
  12. Partai Keadilan dan Persatuan
  13. Partai Ummat
  14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  15. Partai Kebangkitan Nusantara
  16. Partai Pandu Bangsa
  17. Partai Persatuan Pembangunan
  18. Partai Republikku Indonesia
  19. Partai Keadilan Sejahtera
  20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  21. Partai Garda Perubahan Indonesia
  22. Partai Gerakan Indonesia Raya
  23. Partai Amanat Nasional
  24. Partai Negeri Daulat Indonesia
  25. Partai Buruh
  26. Partai Berkarya
  27. Partai Kebangkitan Bangsa
  28. Partai Reformasi
  29. Partai Kedaulatan
  30. Partai Republik
  31. Partai Mahasiswa Indonesia

B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH

1.   Partai Adil Sejahtera

2.   Partai Aceh

3.   Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa

4.   Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh

5.   Partai Islam Aceh (https://mediaindonesia.com)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *