Kuningan, MI.id – Sebanyak 80 orang Sipir pegawai Lapas Kelas IIA Kuningan menjalani test Urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan. Tes urine dilakukan dalam mewujudkan Lapas Bersih Narkotika (Bersinar) di lingkungan Lapas beralangsung di Aula Lapas Kuningan, Jumat (8/07/2022).
Kalapas Kuningan, Gumilar Budirahayu mengatakan, dalam menerapkan P4GN (Pemberantasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika) seluruh pegawai lapas telah di test urine. Pelaksanaannya disaksikan oleh penegak hukum dan hasilnya akan dilaporkan ke pusat.
“Tes urine ini sebagai indikator pimpinan untuk mengetahui anggotanya terlibat atau memakai Narkoba,” terang Gumilar Budirahayu.
Baca juga :
- SDN 17 Kuningan Pindah ke Bangunan Eks SMA Kosgoro
- Ponpes Tahfidz Al Quran Al Khoeriah Cibingbin Wisuda 133 Santri
- Dirjen IKP Kemen Kominfo: Hanya Dewan Pers Yang Berwenang Melakukan Sertifikasi Jurnalis
- Dandim David Nainggolan Buka Akses Jalan Tembus Longkewang – Gunung Mayana
Menurut Gumiliar, petugas yang mengikuti tes urine berjumlah 80 orang dan hasilnya akan diketahui hari ini. Dengan adanya kerjasama degan BNNK ini, pihaknya sangat terbantu, karena akan diketahui manakala ada pegawainya yang menggunakan Narkoba.

Ia berharap hasil tes urine semuanya negatif, namun bila ditemukan ada petugas yang positif menggunakan Narkoba, dirinya tak segan akan menindak dan memproses seadil-adilnya. “Kalau yang positif itu pemakai maka akan direhabilittasi, namun apabila sebagai pengedar maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib,” ujar dia.
Gyumilar menyebut, tes urine dilaksanakan secara rutin di instansi yang dipimpinnya. Hal itu untuk memudahknan cek and rechek dan mengontrol seluruh petugas Lapas Kuningan. (H Wawan YR)