Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan  nonton bareng (nobar) live streaming peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang diselenggrakan oleh KPU RI di Jakarta, Jum’at (17/6/2022) lalu, di Halaman KPU Kuningan.

Nobar melalui akun Youtube KPU RI itu, terang Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Forkopimda, Bawaslu, pimpinan parpol, pimpinan perguruan tinggi,organisasi pegiat demokrasi dan Pers.

“Kegiatan ini untuk menggairahkan dan memberi kesan positf menghadapi pesta demokrasi Lima tahunan,” terang Asep Fauzi.

Baca juga :

Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman mengungkapkan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah ada kepastian setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. PKPU tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak yang akan terlibat dalam tahapan Pemilu.

Beberapa tahapan krusial terang Maman, akan dimulai secara serantak sejak 2022 ini. Kegiatan itu, antara lain pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu, dan penentuan jumlah kursi dan daerah pemilihan. “Tahun ini juga ada tahapan pencalonan DPR RI,” ungkap Maman.

Sedangkan lahapan lainya baru akan dilaksanakan pada 2023, seperti pencalonan anggota DPR dan DPRD, pencalonan presiden dan wakil presiden, serta masa kampanye.

Adapun tahapan pada 2024, antara lain pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Jadwal lengkapnya dapat mendowload PKPU Nomor 3 Tahun 2022 di jdih.kpu.go.id.

Sesuai dengan SK KPU No. 21 Tahun 2021, pelaksanaan pemungutan suara Pemilu akan berlangsung pada Rabu 15 Februari 2024.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda didampingi oleh kasi Humas Polres Kuningan Polda Jabar, seperti dilansir humas.polri.go.id (16/6/2022) lalu, menjelaskan, sehubungan tahapan Pemilu akan segera dimulai pada Agustus 2022, agar warga berhati-hati. Hal itu karena akan banyak hoax dan provokasi baik langsung maupun melalui media online,m serta banyak okun-akun palsu.

Ia mengimbau kepada parpol agar membuat akun resmi, serta berkolaborasi dan komunikasi dengan Bawaslu dan KPU. Nanti ke depan akan ada arahan dari Mabes Polri terkait penegakan hukum dan persiapan pengamanan tahapan Pemilu.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu hoax, tapi harus bisa memilah, memilih informasi yang benar.” tegas Dhany Aryanda. (H. Wawan Yr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *