Kuningan, MI.id – Sejumlah 76 desa dari 376 desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan telah lunas pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2022. Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Kuningan pada 19 Mei 2022 dari target pendapatan Rp.34,00 Miliar tercapai Rp.15,72 Miliar atau 53,64%.
Kepala Bidang Pendapatan 2 BAPPENDA, Toto Toni Mulyadi, SE mengakui, meski capaian setoran PBB membanggakan, pajak yang menjadi primadona bagi Kabupaten Kuningan ini, ternyata masih ada desa yang prosentasenya sangat rendah, dan jauh dari harapan. “Diantaranya dua desa dari Kecamatan Japara yakni Desa Cikeleng 0,05 persen dan Desa Wano 1,07 persen,”terang Toni, di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022).
Baca juga :
- Lapas Kuningan Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award DJPB Jabar
- Ryan Hidayat Atlet Panahan Kuningan Masuk Platnas SEA Games
- Azab Mengerikan yang Dilihat Rasulullah bagi yang Menyepelekan Puasa Ramadhan
- Subhanallah, Ini 3 Amal yang Pahalanya Terus Mengalir Walau Sudah Meninggal
Kepala BAPPENDA Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnen, S.STP, M.Si mengakui bahwa progress percepatan pelunasan PBB tahun ini sangat menggembirakan.
“Pelunasan PBB tahun 2022 ini sangat menggembirakan, meski masih pandemic Covid-19, tetapi kesadaran masyarakat sangat tinggi. Terbukti progresnya sudah mencapai lebih dari 54 persen. Ini tentu berkat kerjasama tim mulai dari Tim Kabupaten, Kecamatan, Desa serta para petugas pemungut PBB,” ujar dia belum lama ini.
Sementara pajak daerah yang sangat rendah yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru masuk Rp.828,40 Juta dari target Rp.10 Miliar atau 8,185. Penyebabnya karena sangat sedikit sekali usaha galian C yang memiliki izin dan masih beroperasi, pada sisi lain, demand (permintaan) sangat rendah.
“Ini tentu merupakan tantangan dan harapan agar sector imprastruktur bisa bangkit kembali pasca pandemic Covid-19. Pasalnya, selama ini pembangunan imprastruktur sangat sedikit, terutama di desa-desa,” ujar dia. (tan)