Sab. Mar 25th, 2023

Kuningan, MI.id – Bangunan semi permanent Aula Mini di seluas 120 meter persegi milik PDAU Kuningan yang berada di Obyek Wisata Balong Dalem di RT 12/03 Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana, Kamis (21/7/2022) pukul 09.30 WIB, terbakar.

Setelah menerima laporan pada pukul 09.30 WIB, 1 unit randis Damkar tiba di lokasi kebakaran pada pukul 10.15 WIB. Para petugas berjibaku memadamkan api mulai pulkul 10.15 hingga 11.00 WIB, atau selama 45 menit.

 Baca juga :

  1. Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto: Percepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertanahan
  2. Dandim 0615/Kuningan Terima Kunjungan KKLDN Pais Dikreg LXII Seskoad
  3. Baru 30 Juta dari 126 Juta Bidang Tanah Di Indonesia Yang Terdaftar
  4. Dewan Pers Ingatkan Media tak Gunakan Ruang Publik untuk Politik Partisan

Kronologisnya, Dwiki (31 tahun) karyawan PDAU Kuningan, saksi menjelaskan, pada saat kejadian ia berada di lokasi bersama dengan dua rekannya, Zainanal (28) dan Roy (25) penjaga tiket.

Sekitar pukul 09.20 WIB, aliran listrik di lokasi obyek wisata itu mati mendadak, lantas Zainal mengecek MCB di lokasi, ternyata daya listrik turun (spaneng), lantas mati mendadak,

Kemudian Zaini menyalakan kembali saklar mcb yang mati pada meteran KWH yang berada di pos tiket masuk, Pada pukul 09.30 WIB ada warga sekitar, Andi Setiawan, memberitahukan kepada petugas tiket yang menyebutkan Aula Balong Dalem terbakar,

Dwiki dan rekannya, langsung mengecek ke lokasi kejadian, ternyata api sudah membakar ruangan di sebelah timur. Karena tidak tahu nomor UPT Pemadam Kebakaran, ia lantas menghubungi Kabag Umum Pengadaan PDAU, Sumantri (40).

Pada pukul 09.55 WIB, Sumantri melaporkan kejadian kebakaran ke UPT Damkar Kuningan. Laporan diterima petugas Damkar, Ade Setiawan, 15 menit setelah kebakaran. Setelah menerima laporan, 5 anggota Damkar dengan 1 unit randis Damkr langsung  meluncur ke TKP.

Di lokasi sudah ada Plt Direktur PDAU Aris Susandi, ST, M.Si, serta para pegawai obyek wisata Balong Dalem, perangkat desa dan Babinsa, Babinkamtibmas Babakan Mulya, dan 2 orang petugas Polsek Jalaksdana.

Penyebab kebakaran diduga adanya korsleting listik di ruangan belakang sebelah timur Aula PDAU, selanjutnya kasusna diproses lebih lanjut oleh Polsek Jalaksana.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Khadafi Mufti menyayangkan, di lokasi kebakaran hanya ada 1 alat pemadam api ringan (APAR) ukuran 4,5 kg jenis powder itupun sudah sudah kadaluarsa pada 25 Juni 2022 lalu. Selain itu, di lokasi itupun tidak ada nomor UPT Damkar dan nomor darurat lainnya.

Dilaporkan, tidak ada korban jiwa, kerugian material ditaksir mencapai Rp.93 Juta, dengan rincian bangunan seluas 120 M² x Rp750.00 berjumlah Rp.90 Juta, mini bead dan selimut Rp, 350.000, dan kursi libat 25 buah @Rp.150,000 berjumlah Rp.3,5 Juta. (tan)  

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *