Kuningan, MI.id – Kabar gembira diterima oleh warga dan Pemerintah Desa Cimulya Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan. Pasalnya, sejak kemerdekaan puluhan tahun silam, mereka menempati lahan milik Perum Perhutani seluas 48 hektar.
“Kita sedang mengusahakan agar tanah yang didiami oleh warga Desa Cimulya segera diproses pengalihan statusnya, dari hutan produksi di bawah Perum Perhutani menjadi perhutanan sosial,” terang Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH ketika ditanya mediaidentitas.id seusai melantik Hj. Heni Susilawati menjadi Direktur PDAU di Kantor Bupati Kuningan, Jum’at (29/7/2022) lalu.
Bupati Acep mengungkapkan, wilayah Desa Cimulya merupakan wilayah terluas yang akan mendapat hak perhutanan sosial. Sementara wilayah lainnya relatif lebih sempit yakni Dusun Sukapisan Desa Tundagan Kecamatan Hantara, Dusun Dogdog Desa Margamukti Kecamatan Cimahi, Dusun Banjarkedaton Desa Jabranti Kecamatan Karangkancana, di wilayah Kecamatan Maleber dan di wilayah Kecamatan Cibingbin.
Baca Juga :
- Wabup Kuningan, H.M Ridho Suganda: Jelang Akhir Masa Jabatan Banyak Program Belum Tuntas
- Lapas Kuningan Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award DJPB Jabar
- Ryan Hidayat Atlet Panahan Kuningan Masuk Platnas SEA Games
“Daerah yang paling luas menjadi kawasan Perhutanan Sosial di Desa Cimulya, sementara yang lainnya relafit lebih kecil. Mudah-mudahan tahun ini akan segera terealsiasi,” harap dia.
Sebelumnya, informasi telah diterima dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat.
“Iya saya sudah mendengar khabar bahwa wilayah Desa CImulya Kecamat Cimahi akan mendapat program peralihan status, dari kawasan hutan di bawah Perum Perhutani menjadi Perhutanan Sosial. SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah ada namun belum diterima,” ujar Usep Sumirat di ruang kerjanya, Kamis (27/7) lalu.
informasi itupun disambut gembira oleh warga desa Cimulya, yangf disampaikan oleh Sekdes CImulya, Mulgiharto. “ALhamdulillah terima kasih atas informasinya. Bahwa kami telah berupaya memperjuangkan adanya peralihan tanah yang telah dihuni sejak tahun 1950 ini.” Ujar dia ketika dikonformasi MI.id melalui pesan aplikasi whatsapp, Rabu (3/8).
Hal serupa disampaikan oleh Tarman, wartawan MI.id dan warga Desa Cimulya. “Saya berharap agar informasi yang diterima ini benar-benar terwujud,” ujar dia di Kantor Redaksi MI.id di Graha Alana Kelurahan/Kecamatan Kuningan, Kamis (4/8/2022). (tan)