Kuningan, MI.id – Pabrik heuleur gabah milik Wahyudin, 45 tahun, dan Uum Umsari (42), seluas 280 meter persegi du Dusun Wage RT 16/03 Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Rabu (24/8/2022) terbakar pukul 09.00 WIB pagi.
Cepatnya laporan ke UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, sehingga heuleur gabah milik Wahyudin bisa diselamatkan dari kebakaran lebih besar, sekaligus menekan kerugian materi.
Kronologis kejadian, pada pukul 08.30 WIB, Ebo Suhaba yang sedang beraktivitas di kebon yang lokasinya dekat dengan heuleur Gabah melihat kepulan asap dari TKP kebakaran.
Baca Juga :
- Lapas Kuningan Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award DJPB Jabar
- Ryan Hidayat Atlet Panahan Kuningan Masuk Platnas SEA Games
- Azab Mengerikan yang Dilihat Rasulullah bagi yang Menyepelekan Puasa Ramadhan
- Subhanallah, Ini 3 Amal yang Pahalanya Terus Mengalir Walau Sudah Meninggal
Saat itu, pabrik penggilingan padi sedang tidak beroperasi. Setelah itu, saudara Wahyudin, Wawan pada pukul 09.15 WIB melaporkan kejadian kebakaran ke UPT Damkar Kuningan melalui sambungan (0232) 871113.
Pada pukul 09.30 WIB, 1 unit Randis Damkar dengan 5 personil tiba di lokasi, dan langsung melakukan pemadaman api dibantu aparat desa setempat, Sapol PP BKO Kecamatan Kramatmulya, serta warga sekitar memadamkan api hingga pukul 11.00 WIB.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang di buang oleh warga ke sekam bekas penggilingan padi dan lupa dimatikan. Cepatnya laporan, sehingga sebagian besar bangunan dapat diselamatkan, sehingga kerugian hanya berupa gabah kering seberat ±50 Kg dengan harga Rp.500.000.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Mh. Khadafi Mufti mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kuningan selalu waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik atau pembakaran sampah.
Pemilik usaha juga diimbau untuk menyediakan system proteksi dini di tempat usahanya. (tan)