Kam. Mar 23rd, 2023

Kuningan, MI.id – Jelang akhir jatuh tempo pada 31 Agustus 2022, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sector Perdesaan dan Perkotaan baru 89,11% dari target Rp.34 Miliar.Berdasarkan data dari Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Pelayanan (P3) BAPPENDA Kabupaten Kuningan hingga 26 Agustus 2022 realisasi mencapai Rp.30,29 Miliar dari target Rp.34 Milar.

Diterima pula informasi sejumlah 205 desa telah lunas PBB 2022 dan 4 kecamatan telah lunas yakni Kecamatan Cilebak, Cimahi, Hantara dan Garawangi.  

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnen, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Pendapatan 2, Toto Toni Purnawanto Mulyadi, SE, Senin (29/08/2022).

Baca juga:

Toni Purnawanto mengungkapkan, PBB masih merupakan primadona bagi pendapatan asli daerah, namun prosentasenya masih ada yang sangat minim. Hingga saat ini data per 8 Agustus 2022, sejumlah 197 desa telah lunas dan tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cilebak, Cimahi, dan Hantara.

“Hingga saat ini desa yang telah lunas PBB tahun 2022 sebanyak 205 desa, sementara kecamatan yang telah lunas baru empat, yaitu Kecamatan Cilebak, Cimahi, Hantara dan Garawangi,” sebut Toni Purnawanto.

Sementara itu, progress pendapatan Pajak Daerah secara umum disampaikan oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Pelayanan (P3) BAPPENDA, Mamad Mohammad Abdushomad, SE, M.Si, hingga saat ini target pendapatan daerah, terutama dari sector pajak daerah mengalami peningkatan, dan optimis target tersebut dapat terlampuai, kecuali Pajak Mineral Bukan Batuan (MBLB).

Ia menyebutkan capaian pajak daerah telah mencapai Rp.72,88 Miliar dari target Rp103,38 Milar atau tercapai 70,50%. Rinciannya: Pajak Hotel target Rp.4,83 Miliar realisasi Rp.2,54 Miliar atau 52,61%; Pajak Restoran target Rp.9,60 Miliar realisasi Rp.5,94 Miliar atau 61,95%,

Berikutnya, Pajak Hiburan target Rp.1,00 Miliar realisasi Rp.1,085 Miliar (108,54%); Pajak Reklame target Rp.3,75 Miliar realisasi Rp.2,13 Miliar (56,82%); Pajak Penerangan Jalan (PPJ) target Rp.24,25 Miliar realisasi Rp.18,41 Miliar (75,91%); Pajak Parkir target Rp.450 Juta realisasi Rp.275,71 Juta (61,27%);

Pajak Air Tanah target Rp.500 Juta realisasi Rp.109,61 Juta (21,92%); Pajak Mineral Bukan Mineral dan Batuan (MBLB) target Rp.10,00 Miliar realisasi Rp.1,55 Miliar (15,15%); Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) target Rp.34 Miliar realisasi Rp.30,29 Miliar (89,11%), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp.15,00 Miliar realisasi Rp.10,56 Miliar (70,42%).

Dari data di atas, dua jenis pajak daerah yang masih rendah realisasinya yakni Pajak MBLB baru mencapai 15,15%, dan Pajak Air Tanah realisasinya baru mencapai 21,92%. Sementara realisasi tertinggi dari Pajak Hiburan 108,54% dan PBB 89,11%.

Terkait progress Pajak Daerah tersebut dijawab oleh Kepala BAPPENDA Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen di ruang kerjanya pekan lalu.

“Tingginya perolehan Pajak Hiburan karena ada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan saat liburan sekolah dan liburan idul Fitri 1444 H yang lalu. Sementara rendahnya realisasi Pajak MBLB karena kondisi saat ini kurangnya pembangunan imprastruktur di perdesaan sebagai dampak dari Perpres 103/2021 yang memfokuskan kepada penanganan Covid-19,” terang Guruh Irawan Zulkarnaen.

Sementara itu, Kabid Pendapatan I, Curahman, SE menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menggalakkan untuk peningkatan Pajak Reklame lokal.

“Saat ini kita sedang melakukan sosilisasi dan pendapatan pajak Reklame local yang dikelola oleh pemilik usaha dalam skala kecil seperti toko besi, pertokoan dan usaha lainnya, karena selama ini belum dikenakan Pajak Reklame ujar dia,” terang Curahman. Pada sisi lain untuk peningkatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan pula monitoring oleh Komunitas Pajak dengan mendatangi setiap desa berdasarkan domisili masing-masing anggota Kojak. (tan).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *