Kuningan, MI.id – Unit Pengelola Keuangan (UPK) Lestari Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan menggelar musyawarah antar desa (MAD) di Aula Kantor Kecamatan Ciniru, Rabu (7/9/2022).
Musyawarah itupun untuk membuat kesepakatan bersama terkait perubahan (bertransformasi) dari Unit Pengelola Keuangan (UPK) Lestari Kecamatan Ciniru menjadi BUMDESMA (Badan Usaha Desa Bersama) Lestari Sejahtera LDK.
Baca juga :
- Kelurahan Cigugur Miniatur Indonesia
- Abah Madsudiadi Raih Anugrah Kebudayaan
- Hasil Drawing Perempatfinal Liga Europa: MU Vs Sevilla
MAD dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ciniru, Didin Rosyidin, SE, M.Si, yang sangar mendukung upaya transformasi UPK menjadi BUMDESMa dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kecamatan Ciniru.
MAD itupun dihadiri oleh ketua UPK Firmansyah, Ketua BKAD Nunung Nurjaman, S.Pd, para kepala desa, Sekretaris Desa dan BPD seluruh desa di Kecamatan Ciniru, Kasi PPM Kecamatan Ciniru Andi Sunardi, SE., dan tim ahli Muhammad Sopan, S.Pd, MM,

Ketua UPK Ciniru, Firmansyah menyampaikan, tujuan musyawarah antar desa untuk menyepakati perubahan (bertranformasi) dari UPK Lestasi menjadi BUMDESMA Lestari Sejahtera LKD.
Hal itu dilakukan setelah menerima penjelasan dari Mohammad Sopan sebagai tenaga ahli. Ia telah menjelaskan secara rinci tentang BUMDESMA serta manfaatnya bagi desa, maka seluruh Kades, Sekdes, BPD mendukung UPK Lestari berubah menjadi Bumdesma Lestari Sejahtera LKD.
“Semua kepala desa, Sekdes dan BPD telah menandatangani nota kesepakatan bersama di berita acara. Dimana desa-desa di Kecamatan Ciniru akan menanam modal di tahun 2023 ke BUMDEsma minimal Lima juta rupiah. Sedangkan prodak usaha yang akan digeluti yaitu photo copy dan peralatan kantor,” ujar dia,
Menurut Sopan, kesepakatan antara antar desa yang ditandatangani bersama akan menjadi prasyarat untuk menempuh izin ke Kemenkumham RI. (aman)