Kam. Mar 23rd, 2023

Kuningan, MI.id – Pabrik pengolahan kayu, CV. MM Furniture milik Umar Mahazim (62)/Fatimah (50) di Jalan Sudirman No, 136 Kelurahan Awirarangan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Kamis (22/9/2022) pukul 23.00 WIB, terbakar. Akibat Bangunan terbakar seluas 300 m² (15 x 20 meter) dari luas seluruhnya 5.600 m², kerugian mencapai Rp.170,5 Juta.

Setelah menerima laporan dari Silvi (45) pada pukul 23.45 WIB, petugas UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, langsung meluncur ke TKP. Pemadaman berlangsung dari pukul 23.57 – 01.30 WIB, atau selama 2 jam 27 menit.

Kronologis kejadian, Amirudin (52) Penjaga Pasar Kambing, pada pukul 23.30 WIB sedang melakukan patroli malam, ia melihat kepulan asap dari arah belakang pabrik pengolahan kayu milik Umar Mahazaim.

Saat itu ia memanggil Said, pengurus CV MM Furniture dari depan bangunan gudang, ia juga mendengar suara teriakan, dan melihat Said dan Silvi keluar.

Baca juga :

Kemudian saksi bersama Said dan Silvi memeriksa ke area belakang gudang, dan didapati pabrik pengolahan kayu sudah terbakar. Api saat itu sudah membakar separuh bangunan pabrik.

Setelah menerima laporan dari Silvi, Damkar menerjunkan 9 personil menggunakan 2 randis Damkar. Setelah tiba langsung menggunting gembok yang terkunci didampingi anggota Polsek Kuningan dan pegawai CV MM Furniture.

Kepala UPT Damkar Kuningan, Mh. Khadafi Mufti menjelaskan, pemadaman api berlangsung selama 3 jam 27 menit karena terkendala area gudang yang cukup luas, banyaknya barang-barang kayu olahan dan furniture.

Setelah dilakukan pendataan dan penyelidikan, diduga penyeban kebakaran karena arus pendek pada panel mesin, saklar terkena rembesan air hujan yang bocor dari atap. Selain itu, di lokasi kebakaran tidak ditemukan ada alat proteksi dini kebakaran.

Tidak ada korban jiwa, kerugian materi ditaksir sebesar Rp.170,5 Juta. Rinciannya bangunan terbakar 300 m² x Rp. 250.000/m² berjumlah Rp.75 Juta, 1 buah mesin pemotongan kayu Rp.15 Juta, 1 mesin pres kayu Rp.35 Juta, 1 mesin cirkel kayu Rp.10 Juta, 1 mesin genset Rp.15 Juta, sejumlah 300 batang kayu olahan x @ Rp. 45.000/batang  ditaksir Rp.35 Juta, serta 20 meja dengan harga Rp. 350.000 berjumlah Rp.7 Juta. (tan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *