Kuningan, MI.id – Koordinatior Forum Tenaga Harian Lepas (THL) Teknis mengungkapkan ketidakadilan dan tidak diperjuangkan dengan quota hanya 174 untuk THL teknis yang akan diangkat menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Padahal jumlah THL teknis mencapai ribuan, sehingga mereka mendatangi Sekda Kabupaten Kuningan. Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di ruang kerjanya, Jum’at (23/9/2022).
Forum THL merupakan kordinator dari setiap THL yang ada di SKPD dan Kecamatan. Mereka yang datang diantaranya kordinator THL Pol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Setda dan kordinator SKPD lainnya.
Baca juga :
- Kelurahan Cigugur Miniatur Indonesia
- Abah Madsudiadi Raih Anugrah Kebudayaan
- Hasil Drawing Perempatfinal Liga Europa: MU Vs Sevilla
Ketua Forum THL Teknis Kabupaten Kuningan, Dudi mengatakan, adanya kuota untuk THL Teknis yang hanya 174 orang, padahal THL teknis jumlahnya lebih dari 1000 orang. “Ini tidak adil dan tidak representatif pemberian kuota untuk THL Terknis yang jumlahnya lebih dari 1000 orang,” ujar Dudi saat bersua MI.id di Kantor DPRD Kuningan, Jum’at (23/9).
Pada kesempatan itu, Otong Supriatna, Sekretaris Forum THL Teknis Kabupaten Kuningan menjelaskan perlunya komunikasi antara Forum THL Teknis dengan pemangku kebijakan di Kabupaten Kuningan.
“Kami meminta diperhatikan dan diperjuangkan, untuk itu diperlukan adanya komunikasi antara pemangku kebijakan dengan forum THL tenaga teknis ini. Pemerintah harusnya bisa menghargai kami, tenaga teknis ini merupakan roda penggerak tingkat bawah dalam pemerintahan. Kami meminta THL teknis yang paling banmyak jumlahnya untuk diperjuangkan, apalagi jumlahnya banyak dan sudah mengabdi puluhan tahun,’ tegas Otong.

Dengan kuota 174, pihaknya merasa diperlakukan tidak adil, dan tidak diperjuangkan. “Dengan kuota THL hanya 174, ini menunjukkan ketidakadilan dan kami tidak diperjuangkan,” ujar dia.
Ia menuturkan, jumlah THL tenaga teknis di Kabupaten Kuningan saat ini jumlahnya lebih dari 1000 orang. “Sejak bekerja hingga saat ini, kami THL tekni belum pernah sama sekali mendapat kuota. Sekarang pas mendapat kuota hanya diberi 174 kuota sungguh sangat tidak adil dan tidak manusiawi.” imbuhnya,
Totong menambahkan, Forum THL telah mendatangi Sekda di ruang kerjanya tadi pagi. “Tadi pagi, kami telah bertemu dengan Sekda di ruang kerja beliau. Beliau membenarkan bahwa kuota THL teknis hanya 174 orang.” sitir Otong dari Sekda Dr. Dian Rachmat Yanuar.
Menurut Seka kuota 174 itu merupakan keputusan MENPAN RB dari pusat. Pihak daerah tidak bisa berbuat apa-apa dan menyesalkan itu, Pak Sekda juga menyebutkan bahwa kebijakan pusat sangat otoriter.
Otong dan Dudi berharap, seharusnya Sekda sebagai orang nomor 1 ASN bisa memperjuangkan THL Teknis. “Seharusnya Pak Sekda bisa memperjuangkan lagi, jangan menyampaikan hal hal pesimis seperti itu. Pemerintah harus bertanggung jawab, Kami menunggu itikad baik dari pemerintah untuk duduk bersama dengan kami, jangan malah sebaliknya, untuk audience pun sangat sulit, malah terkesan tidak mau menerima.” Pungkasnya. (opiniwebsite/tan/MI.id)