Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Kuningan, terus menggenjot penerimaan pendapatan daerah dari sector pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan tahun 2022.

Meski saat ini, target PBB mengalami kenaikan, yang semula Rp. 34 Miliar menjadi Rp.35 Miliar, namun dengan upaya keras dari seluruh stakesholders, sehingga realisasinya sangat menggembirakan.

Kepala BAPPENDA Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si melalui Kabid Pendapatan 2, Toni Purnawanto Mulyadi, SE, di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2022), mengungkapkan, saat ini BAPPENDA terus menggenjot penerimaan dari PBB dan BPHTB.

Upaya menggenjot penerimaan PBB itu dilakukan dengan melakukan penyisiran ke desa-desa atau wajib pajak tertentu. Selain itu, melakukan penagihan tunggakan pajak tahun lalu, diantaranya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kuningan.

Baca juga :

“Realiasi hingga hari kemarin telah mencapai Tiga puluh tiga miliar lima ratus delapan puluh juta rupiah atau 95,95 persen dari target perubahan Tiga puluh lima miliar rupiah,” terang Toni Purnawanto.

Kenaikan target juga dialami oleh Bea Perlolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Semula Rp.15 Miliar menjadi.15 Miliar dengan realisasi Rp.12,56 Miliar atau 78,54%.

Berdasarkan data dari BAPPENDA Kuningan, hingga saat ini sejumlah 16 Kecamatan telah lunas PBB 2022, dan 320 desa dari 376 desa/kelurahan di Kabupaten Kuningan.

Ke 16 kecamatan yang telah lunas PBB 2022 diantaranya: Kecamatan Cilebak, Cimahi, Hantara, Garawangi, Pancalang, Selajamber, Japara, Ciawigebang, Cibeureum, Karangkancana, Sindangagung, Cipicung, Japara, Maleber, Kalimanggis dan Kramatmulya. (tan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *