Kuningan, MI.id – Penggeledahan kamar hunian narapidana (Napi) dan tes urine dilakukan secara serentak di beberapa Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) dan rumah tahanan (Rutan) di Jawa Barat.
Razia dilakukan atas instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo kepada seluruh jajaran Lapas di bawahnya. Ia meminta agar tidak kendor melakukan pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Dalam siaran persnya, Senin (10/10/2022), Sudjonggo mengatakan, pencegahan penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) di setiap Lapas dan Rutan di Jabar harus terus dilakukan bersama kepolisian dan BNN.
Baca juga :
- Inilah Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
- LKS Cipta Wening Subang Pertama di Kabupaten Kuningan Tangani LGBT
- Rektor Tegaskan Joko Widodo adalah Alumnus UGM
Salah Satu pencegahan diantaranya dengan melakukan penggeledahan kamar napi, tes urine serta pengetatan pemeriksaan barang yang masuk ke dalam Lapas maupun Rutan.
Menurut Sudjonggo, untuk membuat efek jera, Ia pun akan menindak tegas petugas Lapas, jika terbukti terlibat atau bermain-main dengan narkoba.
Sementara jika ada warga binaan terlibat narkoba maka hak-haknya akan dicabut, seperti PB, CB, remisi, CMB dan asimilasi rumah. “Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pemasyarakatan Bersinar (bersih narkoba) dan barang lainnya.” ujar dia.
Ia pun mendukung program Dirjen PAS Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basick sehingga seluruh Pemasyarakatan PASTI Maju.
Terpisah, Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu saat dikonfirmasi Selasa (11/10/2022) mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan razia kamar hunian napi. “Razia ini menindaklanjuti instruksi Kakanwil Menkumham Jabar, dengan target di dalam Lapas Bersih narkoba,” jelas dia. (H Wawan Jr)