Kuningan, MI.id – Sebuah mobil Toyota Avanza No Pol B 2933 JKL warna hitam metalik tahun 2018, dikemudikan Anang Hermawan, terbakar pada hari Jum’at (14/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Mobil milik PT Adi Sarana Armanda – Jakarta Utara itu terbakar di ruas Jalan Nasional (Cikijing – Kuningan), tepatnya di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Saat kejadian, mobil itu dikemudikan oleh Anang Hermawan (35 tahun), warga Kampung Cijero Kaso RT.02/06 Desa Cibodas Kec. Lembang Kab. Bandung Barat (KBB). Saat itu, ia ditemani Galih Saputra (34), warga Kampung Cirawa RT 01/14 Desa Cirawa Mekar Kec. Cipatat, KBB.
Baca juga :
- Kelurahan Cigugur Miniatur Indonesia
- Abah Madsudiadi Raih Anugrah Kebudayaan
- Hasil Drawing Perempatfinal Liga Europa: MU Vs Sevilla
Kronologis kejadian
Dian Apandi, pegawai Dishub Kab Kuningan Bagian Penerangan, pada pukul 19.15 WIB, sedang melintas ruas jalan Cikijing – Kuningan. Saat itu, Ia melihat mobil Avanza terbakar. Ia langsung melaporkan kejadian mobil terbakar ke UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan melalui telepon ( 0232) 871 113.
Berdasarkan penuturan, Anang Hermawan, saat kejadian kebakaran, mobil yang dikendarainya sedang melaju dari Cikijing menuju Kuningan, untuk urusan pekerjaan. Namun ketika di perjalanan, tepatnya di Blok Cipadung Desa Sindangpanji Kecamatan Cikijing, ia bersama rekannya, Galih Saputra, mencium bau gosong dari dalam mobil.
Anang lantas menghentikan mobilnya di jalur kiri, bermaksud membuka cup mesin mobil untuk memeriksa. Namun, saat cup mesin dibuka, asap sudah membesar dan terlihat api menyala dari dalam mobil, di bawah setir.
Anang dan Galih berusaha untuk memadamkan api dengan menggunakan air mineral, tapi api justru semakin membesar dan menjalar ke bagian mesin depan.
Lantas mereka ke luar dari dalam mobil, saat itu kondisi api makin membesar. Bahkan kendaraan mereka mundur sendiri sejauh 100 meter, dan baru berhenti setelah menabrak tembok penahan tebing (TPT).
Api juga sempat dipadamkan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan) milik Polsek Cikijing, namun api semakin membesar.
Pemadaman Kebakaran
Setelah menerima laporan dari Dian Apandi, pada pukul 19.15 WIB, 1 Randis Damkar dengan 5 anggota, langsung meluncur ke TKP kebakaran dan tiba pada pukul 19.40 WIB. Pemadaman berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, selama 1 jam 15 menit.
Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik di bawah stir kendaraan itu mengakibatkan kerugian 1 unit kendaraan ditaksir Rp.150 Juta.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, M.Si menyarankan, agar setiap pemilk kendaraan, terutama KR 4 agar melakukan pengecekan dan pemeliharaan kendaraan secara rutin, dan menyediakan APAR sendiri. (tan)