Kuningan, MI.id – Satlantas Polres Kuningan berhasil menjaring ribuan pelanggar lalu lintas pada operasi Zebra Lodaya 2022 yang berlangsung selama 14 hari. Dari 1.530 pelanggar lalu lintas didominasi oleh pelanggar pengguna HP saat mengemudi dan pengendara motor tanpa Helm SNI.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari saat diwawancarai awak media Rabu (19/10/2022) menjelaskan, dari 1.530 pelanggar lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI 427 pelanggar dan pengemudi mobil menggunakan HP saat berkendaraan 261 pelanggar.
Baca juga :
- Kelurahan Cigugur Miniatur Indonesia
- Abah Madsudiadi Raih Anugrah Kebudayaan
- Hasil Drawing Perempatfinal Liga Europa: MU Vs Sevilla
Pelanggaran lainnya yaitu, pengendara sepeda motor melawan arus 137 pelanggar, gunakan HP saat berkendara sepeda motor 233 pelanggar dan berkendara di bawah umur 183 pelanggar. Sedang pengendara roda 4 yang melawan arus 148 pelanggar, dan tidak menggunakan safety belt 141 pelanggar.
“Tindakan yang kita berikan berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas. Operasi Zebra Lodaya ini tetap mengedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP Vino Lestari.
Dalam giat OZL 2022 ini, terdapat Tujuh prioritas yang ditindak yaitu, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengendara tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan pengemudi dalam pengaruh alcohol. (H Wawan Jr)