Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Kontingen Kabupaten Kuningan akan bertanding dalam sembilan cabang olah raga dan seni dalam Pekan Olahraga dan Seni Wilayah Perbatasan (Porsenitas) Kunci Bersama di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, 2 – 4 November 2022.

Kontingen Porsenitas Kabupaten Kuningan dilepas oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Halaman Setda Kabupaten Kuningan, Senin (31/10/2022). Ia mengatakan, melalui Porsenitas diharapkan dapat meningkatkan tali silaturahmi antara sesama anggota Kunci Bersama dalam rangka menjalin kemitraan pada berbagai program pembangunan.

Baca Juga :

Menurut Bupati Acep Purnama, Porsenitas merupakan bagian dari program kerja sama pembangunan wilayah perbatasan Jabar dan Jateng yang digagas pada 2011 lalu.

Prioritas Porsenitas bukan untuk kejuaraan, melainkan laga persahabatan, namun harus tetap menjaga sportivitas dan solidaritas supaya tetap terjalin hubungan silaturahim. “Tapi kita harus berusaha dalam pertandingan tetap serius. Jangan lupa jaga kondisi para atlet dan lainnya.” tegas Acep.

Porsenitas juga imbuh Acep, akan dimeriahkan Pameran Dekranasda dan helaran seni budaya saat karnaval pembukaan. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa Kunci Bersama bukan hanya pembangunan fisik saja, melainkan pertukaran budaya, promosi UMKM dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan perekonomian.

Penanggungjawab kegiatan, Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si mengungkapkan, Porsenitas akan berlangsung pada 2 – 4 November 2022 dengan mempertandingkan 9 cabor. Ke Sembilan Cabor itu yakni Bulutangkis, Catur, Tenis Lapangan, Tenis Meja, Balap Sepeda, Dayung Tradisional, Bola Voli Pantai, Hadang (daluan)  dan Tarumpah (Bakiak) Panjang.

Peserta yang akan bertanding adalah PNS, CPNS dan P3K pada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang tergabung dalam Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD) Kunci Bersama di wilayah Perbatasan Jabar dan Jateng.

Sekda Kuningan ini menyebutkan, Porsenitas diikuti 9 kabupaten/kota  tergabung dalam Kunci Bersama yaitu: Kabupaten Kuningan, Kabupaten/Kota Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, serta Kabupaten Cilacap dan Brebes Jateng. (tan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *