Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Dua orang oknum santri, MD (17) dan AU (17) pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap Dwi Valentino Nugroho (15) ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Kuningan, Rabu (23/11/2022). Dwi Valentino, siswa kelas 8 MTs Al Ikhlas Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan meninggal dunia diduga akibat penganiaayan seniornya.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M. Hafid Firmansyah, kepada awak media Rabu (23/11/2022) menjelaskan, telah menetapkan dua tersangka yaitu MD (17) dan AU (17) senior korban.

Baca juga :

“Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah MD (17) dan AU (17), yang telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana, sehingga statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” ungkap N. Hafid Firmansyah di Mapolres Kuningan, Rabu (23/11).

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan, karena mereka statusnya masih anak-anak. Tetapi keduanya dalam dalam pengawasan kepolisian, Peksos, Bapas dan instansi terkait yang berhubungan dengan anak.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Ketiganya kami kembalikan kepada orang tua masing-masing dan dikenai wajib lapor,” ujar dia.

Baca juga : Suhaman Minta Penganiaya Santri di Ponpes Al Ikhlas Jambar Diproses Hukum

“Meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka, proses hukum tetap berlanjut,” imbuh dia.

Sebagai kilas balik, kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oknum santri senior (kelas 9) terhadap adik kelas 8 (santri yunior) Dwi Valentino Nugroho (15), itu terjadi hari Minggu (20/11/2022) malam.

Peristiwa mengenaskan itu diawali perselisihan dengan rekan sesama santri di pesantren. Perselisihan pun berlanjut dan dugaan aksi kekerasan dilakukan Tiga oknum senior kepada yuniornya.

Menurut pihak keluarga korban, menjelaskan, Dwi Valentino selama ini tinggal bersama kakek dan pamannya di Desa/Kecamatan Kadugede. “Ia anak kedua dari tiga bersaudara. Ibunya TKI di Taiwan dan Ayahnya berniaga di Jawa Timur.” Terang sumber keluarga.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Ikhlas Drs KH Djumhaer, M.Pd mengatakan, pihak pondok telah menindak tegas terhadap 3 santri terduga pelaku kekerasan, dengan mengeluarkannya dari pondok pesantren. (H Wawan Jr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *