Kuningan, MI.id – Dwi Valentino Nugroho (15 tahun), warga Dusun Pahing Desa/Kecamatan Kadugede menjadi korban kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan, Minggu (20/11/2022) malam.
Mengetahui keponakannya meninggal diduga karena dianiaya, paman korban, Suhaman (42 tahun), meminta pihak berwajib agar memproses para pelaku secara hukum.
Suhanan, warga Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede kepada wartawan di rumah duka korban tewas menduga ponakannya korban pengeroyokan. Sangat wajar kata dia bila pihaknya harus menempuh jalur hokum.
“Misalkan dari pihak sana (pelaku) hanya secara kekeluargaan, kan jalur hukum harus ditegakkan,” ungkap Suhaman, Senin (21/11/2022) dilansir kuninganreligi.com.
Sebagai paman korban, imbuhnya, jika merasakan kekecewaan atas peristiwa yang menimpa keponakannya. Hal ini sangat manusiawi. “Jika menuntut proses hukum dari pihak korban kan merupakan satu kewajaran,” kata Suhanan.
Sementara, pihak sekolah tempat korban menuntut ilmu, MTs Al Ikhlas Desa Jambar Kecamatan Nusaherang, sejak Senin (21/11/2022) pagi telah mengeluarkan oknum pelajar yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap rekannya.
Baca juga:
- Lapas Kuningan Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award DJPB Jabar
- Ryan Hidayat Atlet Panahan Kuningan Masuk Platnas SEA Games
- Azab Mengerikan yang Dilihat Rasulullah bagi yang Menyepelekan Puasa Ramadhan
“Sejak Senin pagi kami secara tegas sudah mengeluarkan mereka dari sekolah. Ketiga terduga pelaku sudah menjalani proses hukum oleh pihak berwajib,” terang Ketua Kesantrian Pondok Pesantren/MTs/MA Al Ikhlas Desa Jambar, Bahir Pamungkas kepada media.
Pihaknya menyanggah informasi bahwa korban meninggal di lingkungan pondok. Karena, menurutnya korban sempat dibawa ke tenaga medis untuk diperiksa kondisinya.
“Tersiar (info) bahwa korban meninggal di pondok pun tidak semua dibenarkan. Karena kami sempat merujuk (korban) ke tenaga medis yang kemudian ke klinik setempat. Dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD,” kata Bahir.
Namun begitu pihaknya tidak menafikan bahwa ada unsur dugaan penganiayaan pada peristiwa yang menimbulkan korban akhirnya meninggal dunia. Informasi sebelumnya, seorang pelajar kelas 8 MTs Al Ikhlas Desa Jambar dikabarkan meninggal dunia setelah diduga terlibat penganiayaan oleh seniornya.
Buntut peristiwa meninggalnya seorang pelajar di MTs Al Ikhlas Desa Jambar itu, Satreskrim Polres Kuningan menyebutkan sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi. Ketiga orang saksi ini juga merupakan pelajar dari lembaga pendidikan tempat korban meninggal menuntut ilmu. “Ya kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.
“Untuk mengetahui kronologisnya seperti apa, peran-peran perorangnya seperti apa,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, saat ditanya wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (21/11/2022).
Mereka, imbuh Kapolres Dhany, saat ini kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya. Pihak kepolisian, katanya, masih menunggu hasil visum terhadap jenazah korban yang dikirim ke RS Bhayangkara Losarang Indramayu.
“Kita juga meminta rumah sakit di Indramayu untuk otopsi mengetahui penyebab kematian korban,” sebutnya.
Kapolres memastikan jumlah korban hanya ada 1 orang. Hingga Senin siang, Polisi belum bisa menjelaskan keterangan terkait kronologi peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Untuk detail kronologi kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia nanti selengkapnya kita akan sampaikan selanjutnya,” ujar Kapolres. (tan/MI.id/kuninganreligi.com)