Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Studio Music milik Suhendi (52 tahun) dan Cicih Warningsih, S.Sos (51) di Dusun Pahing RT 03/01 Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/11/2022) pukul 21.30 WIB terbakar.

Laporan kebakaran bangunan berukuran 18 meter persegi itu disampaikan oleh Agung Romdona (42), Kasi Pemerintah Pemdes Luragunglandeuh ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 22.00 WIB.

Agung menerima informasi adanya peristiwa kebakaran dari Suhadi, pada pukul 21.00 WIB. Saat itu, Suhadi sedang menyeting organ (peralatan musik) untuk pentas esok hari. Setelah beres melakukan ceck sound, Ia ke luar Studio Music miliknya, sebentar untuk membeli rokok, pada pukul 21.30 WIB

Saat kembali dan membuka pintu Studio Music, Ia melihat api yang sudah menyala dari stop kontak listrik. Ia lantas berusaha memadamkan api sekaligus meminta pertolongan kepada para tetangganya, namun api semakin membesar.

Baca juga :

Khawatir kebakaran semakin membesar dan merembet ke bangunan tetangga, Agung Romdoni segera melaporkan ke UPT Damkar Kuningan melalui sambungan telepon.

Tak berselang lama, pada pukul 22.35 WIB, 4 personil dan 1 unit Randis Damkar tiba di lokasi kebakaran. Pemadaman api berlangsung selama 1 jam hingga pukul 23.35 WIB. Kebakaran yang diduga karena korsleting listrik itu  mengakibatkan kerugian materi mencapai Rp.51,50 Juta.

Rinciannya terang Mh. Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Kuningan, meliputi: bangunan 18 M² x Rp.1,25 Juta berjumlah Rp.225 Juta. Selain itu peralatan dan perabot seperti barang elektronik keyboard, 2 ponsel, 2 kasur 3 lemari plastic, pakaian, kipas angina dan blower. Ditaksir senilai Rp.28 Juta. (tan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *