Jakarta, MI.id – Ketua DPR, Puan Maharani mengungkapkan alasan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Puan, penentuan tersebut murni menjadi prerogatif atau kewenangan Presiden Jokowi. “Itu prerogatif Presiden Jokowi,” ujar Puan saat konferensi pers bersama Mensesneg Pratikno soal Surat Presiden terkait Pengganti Panglima TNI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Baca juga :
- Kelurahan Cigugur Miniatur Indonesia
- Abah Madsudiadi Raih Anugrah Kebudayaan
- Hasil Drawing Perempatfinal Liga Europa: MU Vs Sevilla
Puan mengatakan, panglima TNI memang dipilih dari salah satu kepala staf angkatan di tubuh TNI baik itu Angkatan Darat, Angkatan Udara maupun Angkatan Laut. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan banyak hal sehingga memutuskan mengusulkan Yudo Margono.
“Banyak hal yang dipertimbangkan, kinerja, nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan sebagainya. Saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada,” tandas Puan.

Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus saat menerima Surat presiden terkait nama calon Panglima TNI dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Gedung DPR di Jakarta, Senin, 28 November 2022. (Foto: BeritaSatu.com)
Diketahui, Presiden Jokowi mengusulkan nama Kasal Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Hal itu disampaikan Puan usai menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Calon Panglima TNI dari Mensesneg Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2022).
“Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut atau Kasal,” kata Puan.
Dengan diterimanya surpres tersebut, Puan menyatakan, Yudo Margono akan menjalani proses dan mekanisme yang ada di DPR. Salah satunya fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022, tepat saat berusia 58 tahun. (BeritaSatu.com)