Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Kejaksaan Negeri Kuningan mengadakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Siswa SMP Negeri 2 Kuningan dengan Tema “Bahaya Narkoba dan Kekerasan Bagi Generasi Muda”.

Materi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kuningan Aryansa, SH., MH, didampingi anggota tim  Wawan Gusmawan,SH dan M.Jafar Shiddiq,SH, di Aula SMPN 2 Kuningan, Jl. Otista Kuningan, Selasa (29/11/2022).

Kasila Intelijen Kejari Kuningan, Aryansa selaku ketua Tim Penerangan Hukum, menjekaskan,  Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk menyiapkan generasi sadar Hukum, memberikan pemahaman dan wawasan kepada para siswa.

Baca juga :

Aryansa memaparkan, bahwa tindakan negatif dapat membawa pelakunya terjerat ke ranah hukum. “Untuk mencegah tindakan negatif, harus mengenali hukum agar terhindar dan menjauhkan dari hukuman,” jelas Aryansa.

Program JMS lanjut Aryansa, merupakan program rutin tahunan yang diadakan di lingkungan sekolah. Tujuan JMS sebagai upaya preventif. edukatif pihak Kejaksaan dalam pencegahan segala tindak pidana. “Para siswa juga diharapkan dapat mengenal hukum sedini mungkin dan menyiapkan generasi unggul yang mempunyai wawasan dibidang hukum,” pungkas dia.

Tim Penyuluhan Hukum Kejari Kuningan dipimpin Kasi Intelijen Aryansa dan Kepala SMPN 2 Kuningan Sade Tasya Tasdik bersama para siswa peserta JMS di SMPN 2 Kuningan, Selasa (29/11/2022)

JMS di SMPN 2 Kuningan diikuti oleh 80 peserta, yterima makanan S terdiri para siswa , kapala SMPN 2 Kuningan Sade Tahya Hadik M.Pd dan para guru SMPN 2 Kuningan.

Sosialisasi ditandai dialog interaktif dan sesi tanya Jawab dari beberapa peserta siswa-siswi SMPN 2 kepada Tim JMS Kejari Kuningan. Seusai kegiatan Tim JMS memberikan souvenir secara simbolis kepada para siswa yang dapagt menjawab quiz dari Tim Penyuluhan Hukum JMS. (H Wawan Jr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *