Sen. Mar 20th, 2023

Kuningan, MI.id – Dian Pirda Ningrum resmi menjadi kepala dusun perempuan pertama di Desa Cimulya, Kecamatan Cimahi. Pelantikan Dian Pirda menjadi Kadus 2 bersamaan dengan pelantikan Aji Sandi, S.Pd menjadi Kasi Pelayanan Pemdes Cimulya oleh Kepala Desa Cimulya, Warkim di Gedung Serbaguna Desa Cimulya, Jum’at (2/1`2/2022).

Pelantikan itupun dihadiri oleh Camat Cimahi Kabupaten Kuningan, Dian Ahmad Nasehudin, S.STP, M.Si, Sekmat Cimahi, Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah, Babinsa Cimulya Sertu Edi dan anggota Koramil Luragung Sertu Haryanto, Sekmat Cimahi Dedi Lukanda,, S.Sos, BPD, LPM,, RT, RW, seta para kader PKK dan keluarga perangkat desa yagn baru dilantik.

Kades Cimulya, Warkim mengatakan, menjadi perangkat desa itu merupakan amanah dari pimpinan dan bentuk pengabdian kepada masyarakat, sehingga harus mampu melayani, mengayomi dan menampung aspirasi masyarakat.

Baca juga :

Kuwu Warkim meminta perhatian terutama kepala dusun, karena Dian Pirda merupakan perangkat desa baru, pada sisi lain, jabatan kepala dusun merupakan kepanjangan tangan dari kepala desa. “Baik buruknya citra kepala desa itu tergantung kepala dusun-nya, sehingga Kadus harus memahami situasi di masyarakatnya.” jelas Kuwu Warkim.

Ia mengingatkan, perangkat desa itu pamongpokan (tempat berkeluh kesah) segala permasalahan di masyarakat. Selain itu, masa bakti perangkat desa itu sampai usia 60 tahun, sudah tentu suatu perjalanan yang sangat melelahkan.

Babinsa Cimulya Sertu Edi, Kapolsek Luragung IPTU Tofan Alamsyah, Kades Cimulya Warkim (batik) diapit Dian Pirda dan Aji Sandi (baju putih), Camat Cimahi Dian A. Nasehudin, Sekmat Cimahi dan Anggota Koramil 1507/Luragung Sertu Haryanto, seusai pelantikan Dian Pirda menjadi Kadus 2 dan Aji Sandi menjadi Kasi Pelayanan Pemdes Cimulya di Gedung Serbaguna Desa Cimulya, Kecamaan Cimahi, Jum,at (2/12/2022)

Kuwu Warkim pun mengingatkan, di era globalisasi dan demokrasi saat ini yang semakin ketat, tentu kita sebagai perangkat desa adalah ujung tombak dan ujung tombok. “Sebagai perangkat desa, kita harus peka menyikapi permasalahan yang ada di masyarakat dengan bijak. Untuk itu, saya mohon kepada RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk bijak dan tidak semena-mena dalam menggunakan kekuasaan yang dimiliki,” tegas dia.

Perangkat desa juga dalam mengemban amanah harus kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas. “Hal ini sangat membutuhkan kesabaran, ketabahan dan tahan banting. Semuanya harus saling mendukung program-progfgram yang digulirkan.” ujar dia.

Kuwu Warkim mengungkapkan, selama 5 tahun menjabat kepala desa, dirinya merasa bangga dengan semangat gotong-royong yang terus meningkat. “Masyarakat Desa Cimulya secara gotong-royong telah mampu membangun Poskamlling sebanyak 13 unit, gapura gang 9 unit, dan telah dilaksanakan pengerasan jalan lingkungan di RT 09. Ini bukti dengan gotongroyong dan selalu bahu-membahu dalam membangun bersama masyarakat.’ ucap dia.

“Insha Allah ke depan Desa Cimulya akan menjadi desa mandiri, berbudaya, demikian juga sumbangsih para ibu yang selalu aktif mengadakan kebersihan lingkungan setiap hari minggu,” ujar dia.

Ia megnharapkan agar perangkat desa selalu siap dan mengantisipasi gejolak di masyarakat, mampu mengantisipasi lingkungan agar aman, perekonomian tetap stabil, dan dituntut untuk bekerja 24 jam setiap hari.  

Camat Cimahi, Dian Ahmad Nasehudin, S.STP, M.Si menyampaikan, perangkat desa yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya. Selain itu memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai perangkat desa di bawah kepala desa.

“Saya berharap perangkat desa yang baru segera beradaptasi, karena tugas sebagai perangkat desa berbeda dengan masyarakat biasa. Perangkat desa harus mengorbankan kependintan pribadi dan keluarga dalam menjalankan tugas,” ujar dia.

Perangkat desa juga harus terus menambah wawasan dan mempelajari regulasi. “Perangkat desa saat ini harus terus belajar karena di era digital dan perkembangan teknologi, setiap perangkat desa dituntut untuk menguasai teknologi informatika (TI). Pejari juga regulasi, apabila belum paham, silakan bertanya kepada perangkat desa yang telah lama mengabdi, kepada kepala desa atau kecamatan,” ujar dia.  (tarman)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *