Kuningan, MI.id – Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH mendukung Gerakan Program Patok Bersama secara nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemasangan patok bersama ini untuk menghindari konflik pertanahan di masyarakat.
Pemasangan patok bersama ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jum’at 3 Februari 2023. Hal itu disampaikan Bupati Acep saat menyerahkan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) kepada tiga orang warga dari jumlah 2.017 warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, Selasa (31/01/2023).
Pemasangan patok bersama di Kabupaten Kuningan kata Acep, akan dipusatkan di Desa Sindangsari Kec. Sindangagung. “Kegiatan pemasangan patok serentak di seluruh Indonesia ini akan mencetak rekor MURI, ungkapnya.
“Pemasangan patok ini sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah yang dimiliki warga masyarakat. Patok ini menunjukkan batas tanah seseorang,” ujar Menurut Bupati Acep.
Baca juga :
- Wabup Kuningan, H.M Ridho Suganda: Jelang Akhir Masa Jabatan Banyak Program Belum Tuntas
- Lapas Kuningan Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award DJPB Jabar
- Ryan Hidayat Atlet Panahan Kuningan Masuk Platnas SEA Games
Patok pembatas ini juga, imbuh Acep, sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya. Ia mengingatkan, jangan sampai karena salah ukur, sebab ketidaktahuan mengakibatkan masalah hukum dan berperkara bagi masyarakat di kemudian hari.
Dalam hal ini, pendampingan masyarakat saat petugas BPN melakukan pengukuran tanah sangat penting guna menghindarkan terjadinya kesalahan ukur lahan, menghindari konflik.

Wakil Ketua Bidang Yuridis Kantor Pertanahan ATR/BPN Kuningan, Ibnu Hajar
Kepala ATR/BPN, Surahman melalui Wakil Ketua Bidang Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Ibnu Hajar menerangkan terkait PTSL tahun 2023. “Kantor ATR/BPN Kabupaten Kuningan menginformasikan kepada masyarakat, agar dapat melakukan gerakan masyarakat pasang tanda batas (Gemapatas) tanah pada bidang-bidang tanah yang dimiliki.” terang Ibnu Hajar.
Ibnu mengatakan, Gemapatas (gerakan pemasangan patok) ini merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia Jumat, 3 Februari 2023 mendatang.
“Di Seluruh indonesia minimal tercapai 1 juta patok tanda batas terpasang di hari yang sama yakni tanggal 3 februari 2023.” Lanjut Ibnu, sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program PTSL, ATR/BPN mengajak masyarakat untuk pasang tanda batas tanah milik masing-masing sebelum ada petugas yang turun untuk mengukur.
“Adapun standar patok batas yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, besi, pipa paralon, kayu dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm,” bebernya.
Tujuan dari diluncurkannya Gemapats kata Ibnu, diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
“Program patok bersama ini, pada intinya untuk menjaga dan menghindari konflik atau sengketa. Ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan PTSL tahun 2023 ” pungkas dia. (H. WAWAN JR)