Kuningan, MI.id – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) tentang Penanggulangan Bencana di Halaman Setda Kuningan, Selasa (27/02/2022) lalu.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Administratur/Kepala KPH Perhutani Kuningan (ADM/KKPH) Benny Suko Triatmoko dan kepala BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, S.STP.
Penandatanganan MoU disaksikan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, Wakil Bupati Kuningan H.M. Ridho Suganda, Sekda Kuningan Dr. H Dian Rachmat Yanuar beserta para Kepala OPD dan peserta apel pagi.
Baca juga :
- Lapas Kuningan Raih Penghargaan Dwi Warna Treasury Award DJPB Jabar
- Ryan Hidayat Atlet Panahan Kuningan Masuk Platnas SEA Games
- Azab Mengerikan yang Dilihat Rasulullah bagi yang Menyepelekan Puasa Ramadhan
Benny Suko Triatmoko menyampaikan terimakasih kepada BPBD Kuningan yang telah bersedia melaksanakan kerjasama dengan Perhutani KPH Kuningan dalam penanggganan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana dan ADM/KKPH Perhutan Kuningan, Benny Suko Triatmoko memperlihatkan surat MoU tentang kerjasama penanggulangan bencana di wilayah hutan Perhutani disaksikan Sekda Kuningan Dian R Yanuar, Wabup H.M Ridho Suganda dan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama di Halaman Setda Kuningan, Selasa (27/2/2023)
“Kerjasama antara Perhutani dengan BPBD selama ini sudah berjalan dengan baik, tetapi secara resminya baru saat ini dilaksanakan. Hal ini berdasarkan intruksi dari Direksi agar seluruh KPH dapat melaksanakan kerjasama secara legalitas melalui nota kesepahaman bersama dalam menangani bencana di dalam kawasan hutan.” ungkap dia.
Indra Bayu menyambut baik kerjasama antara BPBD dengan Perhutani. Harapannya dalam pelaksanaannya ke depan dapat bejalan baik dan lancar sebagaimana harapan bersama.
“Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara kami dengan Perhutani. Semoga ke depannya kita bisa bersama-sama dalam upaya mencegah ataupun menanggulangi bencana alam.” Ucap dia. (Tan)