Kam. Mar 23rd, 2023

Kuningan, MI.id – Rumah milik Esa Abduh (38) pegawai KUA Kramatmulya dan Tuti Aprianni (25) di Dusun Puhun RT 09/03 Desa/Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, kebakaran, Senin (6/3/2023) pukul 00.10 WIB atau tengah malam.

Untungnya, karena laporan cepat disampaikan ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, sehingga kebakaran lebih luas dapat dicegah. Bangunan yang terbakar seluas 4 x 3 meter atau 12 M² dari luas seluruh bangunan rumah 63 M².

Laporan terjadi kebakaran disampaikan oleh Risma P. Jayati (30) PNS guru Madrasah Aliyah SIndangkasih, Kecamatan Beber Kab. Cirebon, warga setempat. Tetangga korban ini langsung melaporkan terjadi kebakaran ke UPT Damkar Kuningan pada pukul 00.20 WIB.

Saksi korban, Esa Abduh menuturkan, pada pukul 20.00 WIB, ia sekeluarga tidur, karena kecapaian baru datang dari luar kota, Sumedang.

Baca juga :

Pada pukul 00.00 WIB, dirinya terbangun karena mendengar anaknya menangis. Saat akan menidurkan anaknya, ia mencium bau gosong dan melihat asap pekat berasal dari kamar belakang.

Ia kemudian mengecek sumber bau dan asap dimaksud. Saat itu ia melihat kamar belakang sudah dipenuhi asap tebal dan bara api membakar kasur serta plapon kamar. “Saya mencoba memadamkan api menggunakan air dalam gayung dengan mengambil dari kamar mandi. Saat itupun saya perintahkan istri untuk membawa ke dua anak kami ke luar rumah,” tutur dia.

Sambil memadamkan api, ia meminta tolong kepada para tetangganya. Seketika, warga pun dengan spontan bergotongroyong memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Khawatir api semakin membesar, Riska P Jayanti, tetangga korban, langsung melaporkan UPT Damkar Kuningan. Tak berselang lama, 6 petugas dengan 1 Randis Damkar tiba di TKP. Pemadaman api, terang M. Khadafi Mufti, Kepala UPT Damkar Kuningan, dilakukan oleh Petugas Damkar dibantu oleh Anggota Polsek Kramatmulya, Anggota Polres Kuningan, Koramil Jalaksana beserta wartga setempat.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 01.00 WIB, atau selama 30 menit. Setelah pemadaman usai, serta dilakukan pengumpulan dan keterangan saksi, penyebab kebakaran diduga karena arus pendek yang disebabkan menggunakan kabel serabut dan lampu non SNI. “Dari pecahan lampu inilah, kemudian percikan api mengenai kasur yang ada di kamar belakang.” terang dia.

Kerugian ditaksir sebesar Rp.12,5 Juta, dengan rincian bangunan seluas Rp.9 Juta serta peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari dan meja ditaksir Rp.3 Juta, dan sebuah TV Rp.500.000. (tan)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *