Kam. Mar 23rd, 2023

Kuningan, MI.id  – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kuningan, Jawa Barat mendatangi SMP Negeri 1 CIbingbin dan SMPN 2 Cibeureum, Kabupaten Kuningan. Tapi jangan salah persepsi dulu, kali ini, Selasa (7/3/2023) mereka sedang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

JMS dimaksudkan untuk memberikan penyuluhan hokum oleh tim Tim Penyuluhan Hukum Kejari Kuningan  yang diikuti oleh 80 orang siswa SMPN 1 Cibingbin dan SMPN 2 Cibeureum, di Aula SMPN 2 Cibeureum.

Baca juga :

Kasi Inteligen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto,SH menjelaskan, bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif edukatif oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kuningan, khususnya dalam pencegahan segala bentuk tindak pidana. Selain I tu, untuk mengenalkan sedini mungkin serta menyiapkan generasi unggul yang mempunyai wawasan dalam bidang hukum.

“Tujuan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk menyiapkan generasi sadar Hukum, memberikan pemahaman dan wawasan kepada siswa tentang tindakan negatif yang dapat membawa pelakunya terjerat ke ranah hukum.” Ujar Kukuh Mediarto.

Kasi Intelijen Kejari Kuningan dan kepala SMPN 2 Cibeureum Dedi Sunandi bersama para siswa SMPN 1 Cibingbin dan SMPN 2 Cibeureum di Aula Aula SMPN 2 Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Selasa (7/3/2023)

“Dengan mengenali hukum, maka dapat menjauhkan dari hukuman sesuai dengan moto Jaksa Masuk Sekolah yaitu “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”

Penyuluhan hukum# kenali hukum jauhi hukuman#jaksa masuk sekolah #kejari kuningan#kejati_jabar#kejaksaan.ri. (H. Wawan Jr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *